Bupati dan DPRD Samosir Tanda Tangani Kesepakatan atas KUA dan PPAS R. APBD 2024

    Bupati dan DPRD Samosir Tanda Tangani Kesepakatan atas KUA dan PPAS R. APBD 2024

    SAMOSIR-Ditandai dengan penandatangani bersama, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir menyetujui Nota Kesepakatan atas KUA dan PPAS R.APBD 2024 dan disaksikan Forkopimda dan ketua Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (18/08/2023)

    Sebelumnya, paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan setelah dinyatakan kuorum. Juru Bicara Banggar DPRD Kab. Samosir, Saurtua Silalahi menyampaikan, Banggar DPRD bersama TAPD telah berusaha menyusun , membahas KUA PPAS untuk mendukung program prioritas pemerintah guna kesejahteraan masyarakat dan menetapkan  KUA dan PPAS RAPBD 2024  sebesar Rp. 681.159.100.376 Miliar.

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. Samosir yang telah melakukan pembahasan dan memberikan kritik, saran serta ide-ide yang membangun terhadap program pembangunan yang disusun Pemkab. Samosir.

    Dikatakan, KUA-PPAS RAPBD 2024 memuat berbagai agenda penting yang sudah dibahas bersama berupa kebijakan strategi, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, optimalisasi pembiayaan berdasarkan prioritas program serta kegiatan untuk mendukung pembiayaan Pilkada 2024 sebesar 60 persen dari total perjanjian hibah.

    Lebih lanjut, Bupati Samosir menyampaikan, target indikator makro sebagai ukuran pencapaian pembangunan pada tahun 2024 dan menjadi dasar penyusunan KUA PPAS RAPBD 2024 yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5, 9 %, angka kemiskinan sebesar 11, 20 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1%, Gini rasio sebesar 0, 298 poin dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71, 90 %.

    Dengan disetujuinya kesepakatan KUA PPAS, Bupati Samosir berharap APBD 2024 dapat disetujui tepat waktu paling lambat 30 November 2023 sebagaiman diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

    "Mari terus berbuat dan bertindak secara Arif dan bertanggung jawab sebagai wujud pengabdian kita kepada Masyarakat dan Kabupaten Samosir yang kita cintai ini" tutup Bupati Samosir mengakhiri.

    Sementara itu, Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengatakan hasil kesepakatan bersama KUA PPAS RAPBD tahun 2024 akan menjadi pedoman OPD dalam penyusunan RKA. Untuk itu, diminta agar seluruh pimpinan OPD untuk mempersiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa RKA dan petunjuk pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan kegiatan yang lebih prioritas sesuai kebutuhan masyarakat mengingat anggaran yang sangat terbatas.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan HUT RI KE-78 Tingkat Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Anugerah...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang Event Aquabike Jetsky World Championship 2023, Lembaga Adat Desa Pardomuan Samosir Gelar Ritual Manguras Tao
    Bupati Samosir Monitoring Pos Terpadu Pelabuhan Simanindo “Nahkoda Kapal Diminta Tidak Bawa Penumpang Berlebihan
    Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke 20 Berlangsung Meriah dan Bertabur Bantuan
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    OPD Pemkab Samosir Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Umum, "Pengguna APBN dan APBD Harus Tunduk Peraturan
    Bupati Samosir: Stunting Bukan Aib, Kepala Desa Diminta Berikan Perhatian Serius
    Peringati Hari Ulos Nasional, Pemerintah Samosir  Serahkan Bantuan Kepada Pelaku Koperasi dan UMKM
    Bupati Samosir Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Methodis Indonesia Periode 2023-2027
    Bupati Vandiko Serahkan Piala Bergilir Bupati Cup Samosir Kepada Antap FC
    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima, Bupati Samosir Ucapkan Trimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel
    Guna Menigkatkan Pengetahuan dan Keterampilan, Dinas P3AP2KB Samosir Gelar Orientasi Tim Pendamping Keluarga
    Bupati Samosir dan DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan retribusi Daerah Jadi Perda
    Peduli Korban Banjir Bandang, Pemerintah Kabupaten Samosir Kembali Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak

    Tags